
Satu tersangka bernama junaidi (40), seorang warga Talang Darat, RT 01/ RW 02, Kelurahan Burung Dinang, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) harus merasakan perihnya timah panas dari petugas kepolisian lantaran berupaya ingin kabur dan berani melawan.
Bagian Kaki kanannya terpaksa di tembak anggota Sat Reskrim Polres Pagaralam dan Polsek Pagaralam Utara lantaran berani melakukan perlawanan saat hendak di grebek.
Dalam pertemuan press release, Senin (25/1/2021), Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, SIK, MH menjelaskan, Junaidi terpaksa diberi tindakan tegas akibat melakukan perlawanan kepada anggota Polres Pagaralam.
Kapolres mengungkapkan, di hajarnya komplotan para pencuri baterai tower milik Telkomsel ini berawal pada Kamis (21/01/2021), tim penelusur terdiri dari anggota Sat Reskrim dan Polsek Pagaralam Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Junaidi beserta rekannya Cun Cun (36), warga Tebat Baru, RT 03, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan.
“Jadi pada saat diperiksa, keduanya mengakui telah melakukan pencurian baterai tower Telkomsel yang berlokasi di Dusun Kerinjing, Kecamatan Dempo Utara bersama lima teman lainnya,” ungkap Dolly.
Ia mengatakan, usai memperoleh dan mengumpulkan nama-nama pelaku lainnya, anggota langsung melakukan pengembangan atau investigasi.
“Lalu pada hari Jumat, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku atas Nama Helen Okter Firmansyah (32), seorang warga Suban Selangis, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Tengah beserta barang bukti,” jelasnya.
Hasil barang bukti tersebut akhirnya berhasil diamankan berupa satu unit mobil Futura Pick Up BG 9202 warna hitam dan 22 baterai tower Telkomsel merk maxlife warnah putih.
“Namun pada saat anggota bersama pelaku Junaidi melakukan pencarian pelaku lain, Junaidi melakukan perlawanan sehingga anggota terpaksa mengambil tindakan yang terukur terhadap Junaidi. Untuk total kerugian kurang lebih Rp50 juta,” tegasnya.